时间:2025-05-28 01:00:49 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Masa Kampanye Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 serentak digelar pada hari quickq苹果版
JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID- Masa Kampanye Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 serentak digelar pada hari ini Rabu, 25 September 2024.
Adapun, jadwal serta tahapan kampanye Pilkada 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Diketahui, dengan adanya masa kampanye Pilkada 2024 ini bisa menjadi momen bagi pasangan calon menyampaikan visi misi serta program kerjapa kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jadwal Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Hari ini 25 September, Simak Aturannya!
Lebih lanjut, sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 kampanye dilakukan pengurus partai politik, para calon, hinga organisasi penyelenggara.
Kampanye Pilkada 2024 juga diharapkan agar pasangan calon bisa berinteraksi secara langsung dan lebih dekat kepada masyarakat.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, kampanye akan dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024.
Jadwal Masa Kampanye Pilkada 2024
BACA JUGA:Awali Kampanye Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Ziarah Ziarah ke Makam M.H. Thamrin di Karet Bivak
BACA JUGA:Ingin Jakarta Jadi Contoh untuk Daerah Lain, Pramono Janji Akan Kampanye Damai dan Riang Gembira
Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024
Sementara itu, aturan pelaksanaan masa kampanye Pilkada 2024 juga diatur sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, termasuk beberapa larangan yang harus dipatuhi selama kampanye Pilkada, di antaranya:
Itu dia sederet informasi mengenai larangan dalam masa kampanye Pilkada 2024 yang perlu diketahui. Semoga membantu!
Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja2025-05-28 00:43
Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan2025-05-28 00:29
CEO Kereta Api se2025-05-28 00:24
FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar2025-05-27 23:44
Viral di TikTok, Kopi Kayu Manis Ampuh Turunkan Berat Badan?2025-05-27 23:41
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan2025-05-27 23:02
Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan2025-05-27 22:52
KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak2025-05-27 22:48
Ini 3 Jenis Olahraga dalam Diet Aurel Hermansyah2025-05-27 22:30
Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api2025-05-27 22:18
Relawan Ahok2025-05-28 00:48
DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran2025-05-28 00:34
Anniversary ke2025-05-28 00:03
Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'2025-05-27 23:56
Presiden Jokowi Kembali Resmikan 2 Tol di Pulau Sumatera2025-05-27 23:52
Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up2025-05-27 23:25
Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat2025-05-27 23:21
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan2025-05-27 23:00
Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Industri Desa2025-05-27 22:43
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya2025-05-27 22:34